UGM beri jaminan kredit macet merapi
Untuk pemulihan perekonomian, Penelitian dan Pelatihan Fakultas Ekonomika dan Bisnis atau P2EB Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada memberikan penjaminan kredit bagi korban letusan Gunung Merapi.
Dengan pengumpulan dana penjaminan dari donatur senilai Rp 2 miliar, program penjaminan kredit ini akan menyasar 100 orang pada tahap pertama.
Sebanyak 100 orang tersebut merupakan nasabah Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY yang menjadi korban Merapi. Menurut Direktur P2EB Anggito Abimanyu, program pemberdayaan ekonomi korban bencana Merapi ini dirancang sebagai program quick win.
"Pemulihan ekonomi harus cepat dan tepat. Program ini harus menjadi contoh keberhasilan," ujar Anggito di kantor Kompas Biro DIY, Jumat (17/12/2010).
Melalui penjaminan kredit, diharapkan perekonomian nasabah korban Merapi bisa segera pulih. Masalah pembiayaan yang dihadapi UMKM korban bencana terutama karena nasabah kesulitan men gembalian kredit dan tidak bankable.
"Kami sudah memilih 100 nasabah kredit macet Merapi yang diajukan BPD. Diawali dari BPD syariah dulu," kata Deputi Bidang Perencanaan dan Keuangan P2EB Sahid Susilo Nugroho
Dengan subsidi bunga kredit, nantinya 100 nasabah tersebut hanya akan dikenai bunga rendah. Jika pembiayaan usaha dilakukan dengan lembaga linkage seperti koperasi, nasabah dikenai biaya 4 persen atau 3 persen jika pembiayaan langsung.
Kerjasama dengan BPD sengaja dipilih sebagai bank lokal dengan nasabah yang banyak. Kredit macet korban Merapi di BPD syariah mencapai Rp 4 miliar dan Rp 18 miliar di BPD konvensional.
Hingga kini, pemerintah dinilai belum memikirkan pemulihan perekonomian bagi nasabah korban bencana Merapi.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 64 tahun 2010, bank seharusnya sesegera mungkin mengidentifikasi kredit macet dalam koordinasi Bank Indonesia untuk penyelesaian bunga dan pokok nasabah.
Namun proses hapus tagih ini lama dan tidak menjadi prioritas pemerintah.
Berkaca dari pengalaman bencana gempa tahun 2006, tidak ada kepastian tentang penghapusan piutang sehingga nasabah tidak dapat memanfaatkan agunan dan tidak mendapat pinjaman baru untuk melanjutkan usaha.
Nasabah korban gempa bahkan membutuhkan waktu lebih dari empat tahun untuk hapus tagih. "Idealnya utang harus dihapus. Ke depan, pe merintah perlu membuat kebijakan asuransi bencana sehingga rakyat tenang," tambah Anggito.
UGM beri jaminan kredit macet merapi
Reviewed by Unknown
on
5:36 PM
Rating: