Layanan SMS Gratis

Jimly : Arsyad itu pensiun bukan mundur


Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengatakan, ihwal mundurnya hakim konstitusi Arsyad Sanusi tidak perlu diributkan. Sebab, upaya Arsyad itu memang normal karena ia sudah memasuki masa pensiun.

"Tak usah dianggap serius," ujar Jimly saat dihubungi melalui telepon, Jumat (17/12/2010).

Menurut Jimly, Arsyad memang sudah memasuki masa pensiun pada bulan April tahun 2011. Karenanya, dia harus mengajukan surat pengunduran diri 6 bulan sebelum masa pensiunnya tiba, dan ketua MK harus sudah mengajukan kepada pemerintah paling lambat dalam waktu yang sama untuk mencari penggantinya.

"Jadi berarti pak Arsyad tidak mengundurkan diri, memang persiapannya demikian," jelasnya. Pakar Hukum Tata Negara tersebut menjelaskan mundurnya Arsyad Sanusi juga tidak ada kaitannya dengan kasus yang diungkap Refly Harun cs di Kabupaten Bengkulu Selatan.

"Sama saja bohong ini, tak ada kaitannya dengan kasus Refly Harun," ujarnya. Jimly juga mengatakan bahwa apa yang dilakukan Arsyad bukan pensiun dini lantaran memilih pensiun di usia 67 tahun.

"Kalau hakim MK memang segitu umur pensiunnya. Kalau MA kan 70 tahun," tandasnya.

Arsyad, seperti ditayangkan TV One, Jumat malam, mengirim pesan singkat yang isinya menyebutkan bahwa permohonan mundur dari hakim MK itu dalam rangka pensiun.

Seperti diketahui sebelumnya, Hakim MK Arsyad Sanusi sudah mengajukan surat pengunduran diri kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. Pengajuan tersebut memang dilakukan 6 bulan sebelum ia memasuki masa pensiun, yakni pada 14 April 2011
Jimly : Arsyad itu pensiun bukan mundur Jimly : Arsyad itu pensiun bukan mundur Reviewed by Unknown on 5:46 PM Rating: 5
Powered by Blogger.